SOLOPOS.COM - Konferensi pers saat menyampaikan perubahan jalur Jalan Suryatmajan, Selasa (9/1/2018). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Jalan Suryatmajan, Danurejan diberlakukan dua arah mulai Rabu (10/1/2018)

Harianjogja.com, JOGJA- Ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan pengendara sebagai dampak pemberlakuan Jalan Suryatmajan, Danurejan menjadi dua arah mulai Rabu (10/1/2018).

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Kepala Unit Rekayasan Lalu Lintas Satlantas Polresta Jogja, Iptu Marija mengungkapkan meski Jalan Suryatmajan berlaku dua arah, namun hanya untuk kendaraan dari arah Jalan Suryotomo dan Jembatan Juminahan.

Sementara untuk kendaraan dari arah Jalan Mataram (Timur Simpang Empat Melia Purosani) tidak diperkenankan langsung belok ke Jalan Suryatmajan. Hal itu untuk mengurang antrian di Jalan Suryotomo.

Marija berharap warga yang ke Kepatihan tidak hanya melewati Jalan Suryatmajan, namun bisa melalui pintu timur di Jalan Mataram. Hanya “Untuk pintu keluar di Kepatihan di sisi timur tidak boleh ke kanan, melainkan harus ke kiri,” katanya, di Balai Kota Jogja, Selasa (9/1/2018).

Pihaknya juga akan memantau rekayasa lalu lintas tersebut selama beberapa hari ke depan. Termasuk kondisi lampu lalu lintas di Simpang Hotel Melia Purosani. Petugas dari Satlantas Polresta Jogja dan Dinas Perhubungan akan berjaga selama tiga hari di Jalan Suryatmajan dan sekitarnya.

Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Jogja, Windarto memprediksi kebijakan Jalan Suryatmajan jadi dua arah akan mengurangi volume kendaraan di Jalan Malioboro, minimal semua pegawai di Kepatihan tidak lagi lewat Jalan Malioboro, melainkan lewat Jalan Suryatmajan dan Jalan Mataram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya