Jogja
Rabu, 28 Maret 2018 - 17:03 WIB

Jalur Ekspedisi jadi Celah Peredaran Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Polres Bantul membongkar penjualan narkoba lewat jalur ekspedisi.

 Harianjogja.com, BANTUL–Jual beli narkoba dan obat-obatan terlarang melalui jalur ekspedisi makin marak terjadi. Teranyar, Polres Bantul berhasil membekuk RS, warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman pada 24 Maret lalu. Ia ditangkap karena mengedarkan pil Yarindo atau yang biasa disebut pil sapi dan Riklona yang ia pesan dari Bekasi, Jawa Barat.

Advertisement

Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Andika Dhoni menuturkan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah kerjanya tersebut bermula dari laporan masyarakat. Mendapatkan laporan masyarakat tersebut, tim opsnal terpadu lantas mengejar RS. RS pun berhasil dibekuk di Sendangadi, Sleman. Dari tangan RS, polisi menyita sebanyak 4.190 butir pil sapi dan 200 butir Riklona.

Kepada polisi, RS mengaku bekerja sebagai wiraswasta dan memesan pil tersebut melalui media sosial. Pesanan yang ia lakukan lewat media daring kepada bandar di wilayah Bekasi, Jawa Barat tersebut kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi. “RS mengaku baru mulai menjual pil ini selama tiga bulan,” ucap Dhoni saat jumpa pers, Rabu (28/3/2018). Dengan menimbang banyaknya barang bukti yang disita, pihak kepolisian menggolongkan RS dalam pengedar besar. Selain itu diketahui selama ini RS mengedarkan pil tersebut kepada golongan masyarakat kelas menengah dan pelajar.

Akibat perbuatannya tersebut, RS terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun dan Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan penjaran maksimal 10 tahun. Terkait rawannya jalur ekspedisi disalahgunakan untuk peredaran narkoba lintas kota bahkan provinsi, Dhoni meminta pengusaha jasa ekspedisi di Kabupaten Bantul agar berhati-hati. Ia juga menghimbau untuk mengetatkan pengawasan dan segera melapor jika ada paket kiriman yang mencurigakan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif