SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor (Polres) Bantul memastikan penembakan aparat terhadap Agus Siswanto, 35, yang dikejar usai menjambret, telah sesuai prosedur.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan memastikan, penembakan terhadap Agus Siswanto yang diketahui kerap beraksi di Bantul itu sudah sesuai prosedur.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Alasannya, petugasnya sudah mengeluarkan tembakan peringatan namun pelaku justru melawan petugas dengan menabrak salah seorang anggota polisi dari Polsek Banguntapan.

Ditambahkannya, Agus Siswanto selama ini masuk dalam daftar target operasi polisi. Ia diketahui sudah beraksi menjambret lebih dari 30 kali.

“Mungkin kerugian yang ditumbulkan dari hasil aksi pelaku ini sudah ratusan juta,” ujarnya.

Aksi terakhirnya Minggu (31/8/2014), diantaranya merampas tas berisi uang tunai sebesar Rp300.000, surat-surat berharga serta telepon genggam korban.

Agus Siswanto ditembak di Jalan Lingkar Selatan, Dusun Singosaren, Desa Banguntapan, Kec. Banguntapan Bantul Minggu (31/8/2014) malam. Pelaku yang dikabarkan residivis itu telah menjambret lebih dari 30 kali.

Jenazahnya dilarikan ke RS Hidayatullah Bantul. Tim medis, kata Surawan melakukan pemeriksaan penyebab tewasnya pelaku. Apakah karena tertembak atau akibat menabrak pembatas jalan. “Jenazahnya masih diautopsi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya