Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyiapkan enam rumah sakit sebagai rujukan pasien ketika jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan pada 1 Januari 2014.
Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryatno mengungkapkan, pihaknya menyiapkan lima rumah sakit swasta sebagai rujukan pasien yang tidak bisa ditangani Puskesmas ketika BPJS sudah diberlakukan nanti.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Dengan cara itu, kami berharap bisa mencegah penumpukan pasien di RSUD Wates,” katanya, Kamis (12/12/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 232.147 warga Kulonprogo dijamin mendapatkan pelayanan BPJS.