SOLOPOS.COM - Warga meminta informasi tentang jaminan kesehatan BPJS di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, SLEMAN—Informasi mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata tidak diterima masyarakat secara tepat.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Morangan Sleman, Joko Hastaryo, mengungkapkan masyarakat mengira jika sebelumnya mereka pemegang kartu Jamkesmas, otomatis akan menjadi peserta BPJS.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Ternyata tidak. Itu karena informasi dari BPJS terkadang ada catatan yang menggantung dan multitafsir,” kata Joko Hastaryo, (16/1/2014).

Joko Hastaryo memaparkan, ada pernyataan yang kadang sulit diterjemahkan. “Misal bagi peserta Jamkesmas selanjutnya adalah penerima bantuan iuran pada BPJS, sepanjang sesuai dengan keputusan Menteri Sosial,” kata Joko.

Menurutnya, yang memiliki atau tahu tentang keputusan Kementerian Sosial adalah BPJS. Akibatnya, ketika ada pasien yang datang dengan membawa kartu Jamkesmas yang pada prinsipnya masih berlaku, muncul permasalahan.

“Begitu daftar di sini ternyata namanya sudah tidak muncul. Itu yang kadang-kadang menimbulkan konflik,” ucapnya. Jika itu terjadi, para pasien harus kembali mengurus syarat-syarat yang dibutuhkan.

Menurut Joko, yang diketahui masyarakat adalah mereka cukup datang ke kantor BPJS ketika akan mendaftar. Hal itu sering dilakukan secara perorangan. “Padahal ternyata harus satu keluarga,” katanya menambahkan.
Namun pihaknya mengakui bahwa hal itu tidak terlalu bermasalah, melainkan justru antara pasien dengan BPJS.

Ada lagi yang sebelumnya bernama Jamkesmas non kartu, yaitu jaminan kesehatan yang disediakan untuk gelandangan, penghuni lapas dan lainnya. “Itu lebih ribet lagi. Pasien harus mengurus dulu ke Dinas Sosial untuk mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Terkait pemahaman kepada masyarakat, pihak RSUD Morangan Sleman mengaku hanya bisa memberikan edukasi kepada pasien yang datang. Joko berpendapat, akan lebih baik jika pasien sudah tahu sebelum datang ke RSUD.

“Jadi begitu sampai di sini tidak bingung, tidak dilayani, atau merasa diombang-ambingkan,” katanya. Dia mengaku RSUD Morangan Sleman tetap menyediakan petugas informasi yang bisa ditanyai terkait alur BPJS.

Sosialisasi yang dilakukan BPJS dianggap belum maksimal dan baru sebatas permukaan. “Misalnya yang belum punya jaminan silahkan mendaftar beramai-ramai ke kantor BPJS. Ternyata setelah datang kesana, tidak boleh karena harus satu keluarga didaftarkan semua. Kelihatannya gampang sekali, cukup datang mengambil formulir, diisi, bayar ke bank, tapi ternyata antrinya panjang,” papar Joko Hastaryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya