Jogja
Jumat, 9 Januari 2015 - 17:20 WIB

JAMINAN KESEHATAN : Tak Tercover BPJS Kesehatan, 223.552 Jiwa Ikut Program Jamkesta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan BPJS di RSUD Moewardi (JIBI/Solopos/Dok)

Jaminan kesehatan belum dapat menyentuh seluruh masyarakat, salah satunya di Gunungkidul. Adapun Pemkab setempat menyediakan Jamkesta untuk sementara waktu.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyediakan program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) bagi warga kurang mampu yang belum terdata sebagai pengguna program jaminan kesehatan milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Tahun ini ada 223.552 jiwa yang mendapatkan santunan dengan nilai pertanggungan maksimal Rp5 juta setahun.

Advertisement

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunungkidul, Bambang Sukemi mengaku belum semua warga kurang
mampu terdata dalam program BPJS. Pasalnya, hingga saat ini ada 444.392 jiwa yang tercatat dalam program pemerintah pusat itu.

“Solusinya kami menyiapkan program Jamkesta untuk mengcover warga yang belum terdata dalam BPJS,” kata Bambang kepada wartawan,
Kamis (8/1/2015).

Advertisement

“Solusinya kami menyiapkan program Jamkesta untuk mengcover warga yang belum terdata dalam BPJS,” kata Bambang kepada wartawan,
Kamis (8/1/2015).

Dia menjelaskan, secara prinsip program Jamkesta tak berbeda jauh dengan program BPJS Kesehatan. Hanya saja, program tersebut bersifat
sementara, dan dengan nilai pertanggungan yang terbatas.

“Jamkesta hanya berlaku selama satu tahun, dengan nominal maksimal Rp5 juta,” ungkap mantan Sekretaris KPU itu.

Advertisement

“Program ini dibiayai melalui APBD, sedang BPJS dicover lewat APBN. Untuk itu, kami akan selektif dalam memberikan bantuan. Untuk tahun
ini, peserta Jamkesta sebanyak 223.552 jiwa.” ulas dia.

Lebih jauh dikatakan Bambang, untuk bisa mendapatkan bantuan dari program Jamkesta, warga harus mengurus surat rekomendasi dari bagian
Kesra. Rekomendasi tersebut dibawa ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan santuan dalam keperluan pengobatan.

Akibat belum semua warga terdata dalam BPJS Kesehatan, puluhan warga setiap harinya terlihat mengurus surat rekomendasi ke Kantor
Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Gunungkidul. Salah seorang warga Kajar, Wonosari, Yono,24, mengaku mengurus program
Jamkesta untuk biaya operasi saudaranya di rumah sakit.

Advertisement

“Kakak saya belum terdata dalam program BPJS Kesehatan. Untuk itu, saya mengurusnya ke sini (Bagian Kesra) agar mendapatkan
keringanan untuk operasi,” kata Yono, kemarin.

Menurut dia, meski bantuan yang diberikan terbatas. Namun, bisa digunakan untuk meringankan beban dalam pengobatan.

“Dana yang diberikan maksimal Rp5 juta. Mungkin, jumlah itu bisa belum menutupi biaya yang dikeluarkan, tapi setidaknya bisa meringankan
beban kami,” akunya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif