SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Jaminan kesehatan warga miskin di Gunungkidul jumlahnya menurun drastis

Harianjogja.com, GUNUNKIDUL- Sebanyak 83.673 warga Gunungkidul kehilangan Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang diagelontorkan Pemerintah DIY. Kuota Jamkesta tahun depan hanya untuk 4.500 warga miskin.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Suyatmiyatun mengatakan, terjadi penurunan drastis kuota penerima Jamkesta pada 2017 mendatang. Pemerintah DIY kata dia hanya menganggarkan Jamkesta bagi 4.500 warga miskin.

Pasalnya kata dia, pada tahun ini hanya sebanyak 4.500 warga miskin yang mengajukan klaim biaya kesehatan dengan Jamkesta. “Tahun ini hanya 4.500 yang mengajukan klaim, maka untuk tahun depan, pemberian Jamkesta juga akan disesuaikan dengan yang mengajukan klaim tahun ini,” kata Suyatmiyatun, Rabu (30/11/2016).

Padahal tahun ini, kuota penerima Jamkesta di Gunungkidul mencapai 88.173 jiwa. Artinya sebanyak 83.673 warga miskin tahun ini tidak memperoleh Jamkesta. Alhasil kata dia, Pemerintah Daerah harus menanggung kuota warga miskin yang kehilangan Jamkesta tersebut.

Pemerintah Daerah kini mengusulkan agar 83.673 jiwa warga miskin tersebut dialihkan ke dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Jadi meski ada 83.673 orang yang kehilangan Jamkesta, kami usulkan pada 2017 agar dicover oleh BPJS,” lanjutnya.

Menurut Suyatmiyatun, syarat penerima JKN BPJS tidak jauh berbeda dengan Jamkesta. Syarat utama adalah warga miskin, dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari pemerintah desa. Sedangkan manfaat yang diterima juga tidak jauh berbeda dengan Jamkesta. Warga dapat mengajukan klaim pembayaran berobat setelah bermigrasi ke JKN BPJS.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan tahun depan pemerintah menganggarkan biaya jaminan kesehatan senilai Rp28 miliar lebih. Biaya tersebut untuk mengcover 83.673 warga miskin yang kehilangan Jamkesta ditambah dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN BPJS yang baru sebanyak 10.000 jiwa.

Sebanyak 10.000 warga tersebut digolongkan dalam penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tiap penerima bantuan dianggarkan biaya premi jaminan kesehatan senilai Rp25.500 per orang per bulan selama setahun.

“Masyarakat miskin yang belum tercover oleh pemerintah pada 2017 sebanyak 93.673 jiwa [83.673 jiwa ditambah 10.000 penerima KIS]. Sehingga kebutuhan anggaran untuk BPJS dari APBD adalah Rp28 miliar lebih,” jelas Badingah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya