Jogja
Selasa, 1 Maret 2016 - 13:01 WIB

JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : Gunungkidul Menunggak Klaim Jamkesta Rp12,4 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Jaminan kesehatan warga miskin di Gunungkidul masih menjadi tunggakan Pemkab sebesar Rp12,4 miliar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki tunggakan klaim Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) senilai Rp12,4. Angka ini merupakan akumulasi tagihan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di tahun lalu.

Advertisement

Kepala Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dinas Kesehatan Gunungkidul Abdul Aziz mengatakan, nilai tagihan sekitar Rp12,4 miliar itu muncul berdasarkan jumlah klaim yang diajukan oleh 30 puskesmas dan 26 rumah sakit yang bekerja sama dengan dinas.

Besaran tunggakan ini merupakan akumulasi tagihan sejak pertengahan tahun lalu. Jumlah itu, kata Aziz, masih akan dilakukan verifikasi sebelum pembayaran tersebut dilakukan.

“Jumlah klaim di tahun lalu sudah masuk semua. tapi untuk pastinya, kami masih harus melakukan proses verifikasi ulang,” kata Aziz kepada Harian Jogja, Senin (29/2/2016).

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk membayar utang itu, pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 miliar. Aziz mengakui, jumlah itu belum mencukupi untuk membayar seluruh tagihan, tapi hal tersebut tidak menjadi soal.

Menurut dia, alokasi sebesar Rp6,5 miliar masih sebatas estimasi, sehingga wajar jika realisasinya ada kekurangan. Untuk menutupi kekurangan itu, dinas kesehatan siap mengalokasikan tambahan anggaran sesuai dengan kekurangan dalam rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2016.

“Kekurangan itu bukan masalah, karena kami siap menutupinya di APBD Perubahan. Yang jelas nantinya, anggaran disediakan disesuaikan dengan kebutuhan sehingga meminimalisir adanya temuan karena kekurangcermatan dalam perencanaan,” katanya lagi.

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk tahun ini pemkab tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program jamkesta. Pasalnya kebutuhan jaminan kesehatan warga kurang sudah diintergrasikan dalam program BPJS Kesehatan. “Kepesertaan ini sudah efektif berlaku sejak 1 Januari lalu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif