Jaminan kesehatan warga miskin di Gunungkidul masih bisa bertambah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menerbitkan 1.000 Kartu Indonesia Sehat (KIS) tambahan untuk warga tercecer dan keluarga miskin baru.
Promosi Mi Instan Witan Sulaeman
Adanya tambahan ini maka pemkab telah meng-cover jaminan kesehatan warga kurang mampu sebanyak 23.680 jiwa.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Winarto mengatakan, penerbitan 1.000 KIS tambahan ini merupakan bentuk komitmen dari pemkab untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga kurang mampu.
Sebelum adanya program integrasi ini, pelayanan kesehatan dikenal dengan Jaminan Kesehatan Semesta.
Namun mulai tahun ini, program tersebut dihapuskan dan diganti dengan KIS. Di tahap awal untuk ada 22.680 warga kurang mampu yang mendapatkan KIS.
Sementara itu, untuk berjaga-jaga bilamana masih ada warga kurang mampu yang belum tercover maka pemkab menyediakan kuota tambahan sejumlah 10.724 jiwa.
Tambahan kuota ini dikhususkan untuk cadangan premi kelahiran baru dan warga miskin baru. “Kami sudah terbitkan 1.000 kartu tambahan. Tapi kalau melihat kuotanya maka masih memungkinkan adanya tambahan lagi,” kata Winarto, Rabu (18/5/2016).
Dia mengatakan, tambahan kuota baru terus dilakukan. Setiap harinya dinsosnakertrans memberikan pelayanan terhadap warga yang ingin mengajukan permohonan KIS baru yang dibiayai APBD kabupaten.