SOLOPOS.COM - Ilustrasi (infokesehatan.com)

Jaminan Kesehatan Warga Miskin belum seluruhnya dibayarkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki tunggakan sebesar Rp4,1 miliar dari klaim Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) di 2015. Untuk pembayaran, Dinas Kesehatan sudah mengalokasikan anggaran sejumlah tunggakan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2016.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

(Baca Juga : JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : Gunungkidul Menunggak Klaim Jamkesta Rp12,4 Miliar)

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Agus Prihastoro tidak menampik adanya kekurangan pembayaran klaim jamkesta di tahun lalu. Namun demikian, hal tersebut bukan menjadi masalah karena dana pelunasan sudah disediakan.

“Kita tinggal bayar saja, karena sudah mengalokasikan Rp4,1 miliar di APBD Perubahan,” kata Agus kepada Harianjogja.com, Rabu (2/11/2016).

Dia menjelaskan, tunggakan muncul berdasarkan klaim yang diajukan oleh 30 rumah sakit dan sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkab Gunungkidul. Sebenarnya dalam APBD 2016, sudah mengalokasikan anggaran Rp6,5 miliar. namun dana tersebut belum mencukupi sehingga kekurangannya dilunasi melalui proses anggaran perubahan.

“Saat APBD 2016 disahkan, proses pengajuan klaim belum selesai dan masih dalam proses. Jadi saat prosesnya rampung, ternyata alokasi yang disediakan tidak mencukupi untuk membayar tunggakan-tunggakan itu,” kata mantan Inspektur Inspektorat Daerah ini.
Kurang Rp4,1 Miliar

Kepala Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Dinkes Gunungkidul Abdul Aziz menambahkan, alokasi pembayaran Rp6,5 miliar di APBD murni hanya mencukupi untuk klaim hingga Agustus 2015. Sedangkan sisanya dari September-Desember masih berupa utang karena baru dibayarkan setelah pengesahan APBD Perubahan 2016.

“Kita sudah lakukan verifikasi dan hasilnya masih ada kekurangan Rp4,1 miliar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, mulai tahun ini pemkab tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program jamkesta. Pasalnya kebutuhan jaminan kesehatan warga kurang mampu sudah diintergrasikan dalam program BPJS Kesehatan. “Kepesertaan ini sudah efektif berlaku sejak 1 Januari lalu,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul Imam Taufik mengaku bisa memaklumi adanya kekurangan pembayaran untuk klaim jamkesta. Hal ini terjadi berkaitan erat dengan proses perencanaan anggaran. Oleh karenanya, kekurangan tersebut bukan suatu hal yang harus dipersoalkan, sebab yang terpenting tanggungan ini tetap dibayarkan.

Dia pun menjelaskan, dalam pengesahan APBD Perubahan 2016 sudah disepakati untuk mengalokasikan anggaran RP4,1 miliar guna membayar kekurangan pembayaran klaim. “Sudah tidak ada masalah dan tinggal bayar saja. Sebab dari sisi dana sudah tersedia,” kata Politikus PKS ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya