SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Jaminan simpanan di LPS, nilai premi masih belum berubah delapan tahun terakhir

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap menunggu pemerintah terkait penaikan premi. Saat ini nilai premi masih 0,2% dan nilai penjaminan Rp2 miliar per nasabah per bank.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Semua hal terkait premi dan nilai penjaminan keputusannya ada di pemerintah. LPS tinggal menjalankan,” kata Corporate Secretary LPS Samsu Adi Nugroho saat ditemui wartawan di Perpustakaan Universitas Gadjah Mada (UGM) pekan lalu.

Bahkan untuk menilai apakah nilai premi dan penjaminan ini perlu dinaikkan atau tidak, pihaknya mengaku bukan ranah LPS. Pihaknya hingga saat ini pun belum mengetahui apakah pemerintah akan melakukan perubahan untuk dua komponen ini atau tidak.

Dalam kurun waktu delapan tahun terakhir, nilai premi dan penjaminan memang belum pernah berubah. Nilai penjaminan sempat berubah dari Rp1 miliar per nasabah per bank menjadi Rp500 juta, kemudian turun menjadi Rp100 juta, dan terakhir pada 2008 naik menjadi Rp2 miliar hingga saat ini.

Namun, lanjut Adi, kenaikan nilai penjaminan saat itu tidak disertai dengan kenaikan premi. Artinya, kata dia, umur penjaminan sudah sangat lama. Namun hal itu bukan berarti mendorong pemerintah untuk segera menaikkan premi karena LPS tidak berwenang dalam hal itu.

Isu penaikan premi sempat mendapat tanggapan miring dari kalangan perbankan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menilai kenaikan premi hanya akan memberatkan bank.

Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (BPR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ascar Setiyono menyampaikan, penaikan premi penjaminan hanya akan meningkatkan biaya yang dikeluarkan bank, padahal menurutnya premi penjaminan selama ini cukup berat.

“Premi naik, jelas dananya akan naik padahal kami juga masih menanggung iuran-iuran lainnya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya