SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA–Pekerja informal ternyata masih banyak yang belum menerima layanan jaminan sosial. Bahkan di kawasan ASEAN masih banyak pekerja informal yang belum mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial.

Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muchtar Luthfi mengatakan, di sejumlah negara anggota ASEAN, skema perlindungan sosial sebagian besar kontribusinya dari pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

“Untuk itu, keterlibatan organisasi serikat pekerja dan pengusaha sangatlah penting dalam menyusun kebijakan maupun program terkait jaring pengaman sosial,” papar Muchtar dalam Workshop ASEAN-Jepang tentang Skema Pengaturan Jaminan Sosial Melalui Dialog Sosial Tripartit yang digelar di Hotel Grand Aston Jogja, Jumat (6/12/2013).

Acara workshop yang telah digelar sejak Kamis (5/12/2013) lalu dan berakhir pada Sabtu (7/12/2013) ini diikuti oleh para delegasi yang akan mendialogkan masalah jaminan sosial bagi pekerja indormal di masing-masing negara. Bentuk perlindungan jaminan sosial di beberapa negara baru mencakup perlindungan seperti jaminan kesehatan dan hari tua. International Labor Organization (ILO) dari PBB bahkan melaporkan hampir seluruh negara berkembang mempunyai kesamaan bentuk dalam hal perlindungan sosial.

Muchtar mengatakan sebagian besar pekerja informal di ASEAN, tidak mendapatkan akses untuk perlindungan jaminan sosial. Perlindungan kecelakaan kerja dan kesehatan sangat dibutuhkan bagi orang-orang yang bekerja di sektor ini.

“Beberapa sistem jaring pengaman sosial bervariasi di negara anggota ASEAN. Di mana beberapa di antaranya lebih baik dibandingkan dengan perlindungan lainnya. Untuk itu, utusan negara ASEAN dan Jepang ini berkumpul bersama untuk membahas skema jaminan sosial bagi pekerja informal,” imbuh Muchtar.

Kepala Sub Bagian Kerja Sama Internasional dan Hukum, Divisi Kerjasama Internasional, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Andi Awaluddin menambahkan, workshop ini untuk mengaktifkan keterlibatan mitra sosial. Antara lain serikat pekerja dan asosiasi pengusaha menggali kemungkinan-kemungkinan perluasan jaring pengaman sosial. “Dengan demikian diharapkan pekerja di sektor informal juga masuk cakupan perlindungan sosial,” kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya