SOLOPOS.COM - Tim PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan) PLN Area Jogja kembali melakukan pekerjaan tanpa memadamkan aliran listrik, Selasa (23/8/2016). (Foto istimewa)

Pengamanan aset PLN kini dilakukan Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN–PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY (DJTY) bersama Polda DIY menandatangani nota kesepahaman penyelenggaraan pengamanan instalasi, aset, dan penindakan pencurian tenaga listrik serta tindak pidana usaha ketenagalistrikan di wilayah kerja PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY, di Gedung Serba Guna Polda DIY, Sleman, Selasa (11/10/2016).

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Dwi Kusnanto mengatakan, melalui kerja sama ini PT PLN (Persero) ingin mewujudkan salah satu bentuk kerja nyatanya dengan menggandeng stakeholder dalam menjalankan usaha ketenagalistrikan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin koordinasi dalam usaha,” kata dia di Polda DIY, Sleman, Selasa (11/10/2016).

Koordinasi yang baik dibutuhkan untuk mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pengamanan instalasi, aset, dan penindakan pencurian tenaga listrik.

Selain itu, pengamanan untuk tindak pidana usaha ketenagalistrikan di wilayah kerja PLN DJTY baik dalam pembangunan maupun pengoperasiannya.

Ia mengungkapkan, hal ini terkait beberapa permasalahan yang terjadi seperti banyaknya kecenderungan pemakaian listrik ilegal di masyarakat dan kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya instalasi listrik.

Wujud kerja sama itu misalnya penindakan terhadap tindak pidana pencurian tenaga listrik dan tindak pidana usaha ketenagalistrikan serta aset milik PLN, peningkatan koordinasi dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di lingkungan PLN.

“Selain itu kami melaksanakan koordinasi meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Instalasi tenaga listrik serta pengamanan dan melaksanakan asistensi, verifikasi, dan audit sistem manajemen pengamanan oleh PLN kepada Polda DIY,” ungkap dia.

Kegiatan serupa akan dilakukan PLN DJTY dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang akan dilaksanakan Senin (17/10/2016). Kerja sama antar dua instansi ini sekaligus dilakukan dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-71 yang mengusung tema Kerja Nyata Terangi Negeri.

Humas PLN Area Yogyakarta Kardiman Paulus mengungkapkan, realisasi pembayaran tagihan susulan mencapai Rp4,076 miliar. Hal itu berdasarkandata Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) dan penyesuaian rekening pemakaian tenaga listrik di DIY hingga semester satu 2016 (Juni 2016).

Kapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat mengungkapkan, kerja sama ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam melaksanakan tugas.

“Maka, kalau ada suatu permasalahan yang mengarah pada tindak pidaha, kita bisa bersama-sama  dalam mengatasi suatu permasalahan dengan cepat, tepat, dan maksimal,” ujar dia.

Ia berharap, pihak yang terikat kerja sama ini dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab dengan baik. Selain itu, implementasi di lapangan harus berpedoman pada pokok-pokok kesepahaman dan pedoman kerja yang telah dibuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya