Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak main-main dalam menerapkan perubahan akses masuk Kompleks Kepatihan
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak main-main dalam menerapkan perubahan akses masuk Kompleks Kepatihan (kantor Gubernur DIY). Jalur baru harus dipatuhi oleh semua orang, tanpa terkecuali.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Pintu barat sudah ditutup dan hanya khusus bagi pejalan kaki. Semua yang hendak keluar mesti melalui pintu selatan sisi timur.
Seperti diketahui, Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah meresmikan pintu selatan Kompleks Kepatihan pada Kamis (28/12/2017). Peresmian menandai perubahan akses keluar masuk Kantor Gubernur DIY.
Pintu sebelah barat yang awalnya menjadi akses utama menuju dan keluar Kompleks Kepatihan sudah ditutup pada Kamis sore. Dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki yang hendak melaksanakan salat di Masjid Sulthoni.
Sebagai gantinya, pintu masuk beralih ke Jalan Suryatmajan di pintu selatan sisi barat dan pintu belakang (Jalan Mataram), sedangkan akses keluar satu-satunya wajib melalui pintu selatan sisi timur. Pintu belakang yang dulu boleh untuk akses keluar, sekarang hanya untuk masuk.
Kepala Bagian Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Amiarsi Harwani mengisahkan, Sri Sultan HB X sebagai seorang pemimpin telah menunjukkan keteladanan bagi para bawahannya. Ia mengaku berpapasan dengan mobil sang raja saat hendak keluar melalui pintu selatan sisi timur.
Padahal biasanya Sri Sultan HB X selalu lewat pintu belakang jika hendak meninggalkan kantornya. “Pak Gubernur saja uda enggak lewat belakang. Tadi saya lihat pas beliau mau salat Jumat,” ucap Ami, panggilan akrabnya, Jumat (19/2/2017).