Jogja
Sabtu, 25 September 2021 - 19:01 WIB

Jangan Sampai Terlambat Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Abdul Hamid Razak  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta BPJS Kesehatan, Djumiran, warga Margomulyo, Kapanewon (Kecamatan) Seyegan, Sleman. (Abdul Hamid Razak/Harian Jogja)

Solopos.com, SLEMAN- Sebagai karyawan outsourcing, Djumiran, warga Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman berupaya terus menjaga kondisi kesehatannya. Jika suatu saat jatuh sakit, ia pun tak lagi was-was.

Penyebabnya, Djumiran sejak awal bekerja sudah didaftarkan oleh perusahaannya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kepesertaan sebagai peserta BPJS Kesehatan, katanya, didaftarkan oleh perusahaannya. Tidak hanya dirinya, istri dan kedua anaknya juga terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) itu.

Advertisement

Dengan begitu, ia pun tidak khawatir jika ia dan keluarganya mengalami gangguan kesehatan. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. “Selain BPJS Kesehatan ini bisa digunakan untuk berobat, baik rawat jalan maupun rawat inap, saya jadi tidak was-was lagi kalau bekerja,” katanya, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Awas! Batu Raksasa Jebol Rumah Warga di Prambanan Sleman

Meski sudah berusia kepala lima, Djumiran tetap rajin menjaga kesehatannya. Ia mengaku selama ini belum pernah merasakan layanan rawat inap. Termasuk meminta rujukan ke rumah sakit, belum pernah ia lakukan. “Walaupun pernah sakit, ya cuma sakit ringan. Berobat ke puskesmas, sudah sembuh,” katanya.

Advertisement

Ia menggunakan layanan dokter keluarga untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Selama ini, Djumiran mengaku tidak pernah mengalami kendala. Ia mengaku tidak mendapatkan perbedaan pelayanan medis saat pergi ke dokter.

“Pelayanan berjalan seperti biasanya tidak ada perbedaan. Tinggal bawa kartu, daftar. Tidak ada hal lain yang menyusahkan dan obat juga dapat tanpa membayar lagi,” ujar Djumiran dilansir dari Harian Jogja.

Baca juga: Terbebani Biaya Operasional, Gembira Loka Zoo Hanya Buka Akhir Pekan

Advertisement

Dia berharap warga lain yang belum menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan untuk segera mendaftar menjadi perserta. Menurutnya dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan maka ia dan keluarganya tidak lagi memikirkan masalah biaya pengobatan. Sebah seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Ya asalkan sesuai aturan tidak yang sulit. Ini penting jangan sampai pas butuh baru ingat BPJS Kesehatan. Jadi sebelum terlambat, sebaiknya menjadi peserta” katanya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif