SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan. (Freepik.com)

Solopos.com, SLEMAN — Nasib sial dialami seorang perempuan asal Purworejo, Jawa Tengah. Perempuan berusia 51 tahun itu ditipu oleh seorang pria yang dikenalnya di media sosial dan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Pria berinsial S, 41, itu mengajak ketemuan dan berkeliling Kota Jogja dengan korban yang merupakan seorang janda.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan kejadian penipuan dan penggelapan itu bermua ketika S berkenalan dengan korban melalui media sosial yang kemudian berlanjut berkomunikasi via aplikasi WhatsApp. Setelah cukup akrab, S menyatakan ingin menikahi korban. Dalam menjalin hubungan itu, S mengaku sebagai seorang duda.

Sedangkan korban yang merupakan seorang janda dalam berkomunikasi itu tidak menaruh kecurigaan terhadap pelaku. Selanjutnya pada Rabu (13/4/2022), S mengajak korban bertemu dan berkeliling di Jogja.

Baca Juga: Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Jogja Bunuh Temannya secara Keji

“Korban yang sudah terlanjur percaya kepada pelaku kemudian berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Beat,” jelas dia, Kamis (21/4/2022).

Sesampainya di Jogja, korban menunggu pelaku di Temrinal Jombor, Sleman. Keduanya pun akhirnya bertemu sekitar pukul 17.45 WIB. Lantaran tidak membawa sepeda motor, pelaku meminta korban untuk meminjamkan kunci sepeda motor beserta STNK miliknya untuk dibawa.

Mereka pun berangkat berdua berboncengan menggunakan sepeda motor itu. Kemudian, korban meminta berhenti di masjid untuk menjalankan ibadah salat. Sedangkan pelaku yang tidak ikut salat menunggu korban di luar masjid.

Baca Juga: Keraton Jogja Klaim Penggantian Pasir Alun-Alun Utara Tak Pakai Danais

Saat korban sedang salat di masjid, pelaku pun langsung mmebawa kabur sepeda motor beserta STNK yang telah didapatkan.

Seusai salat, korban keluar masjid dan tidak melihat pelaku beserta sepeda motor miliknya. Dia pun lantas melapor ke petugas keamanan masjid.

“Kemudian korban diantar untuk melapor ke Polsek Sleman,” kata dia.

Baca Juga: Penimbun BBM Subsidi di Sleman Dibongkar, Begini Modusnya

Atas laporan itu, polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (14/4/2022) di rumahnya. Dari penangkapan itu diketahui pelaku telah menggadaikan sepeda motor itu dengan uang tunai Rp2,5 juta.

“Atas tindakannya itu, warga Batang, Jawa Tengah itu pun kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sleman,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dijanjikan Dinikahi, Sepeda Motor Malah Dibawa Kabur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya