BANTUL—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bantul belum bisa memastikan pelaksanaan e-KTP. Pasalnya, hingga kini tidak ada kepastian kapan jaringan online akan tersambung dengan pusat.
Kepala Dukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Guritno mengatakan, sebanyak 17 kecamatan di Bantul telah menerima perangkat pembuatan e-KTP, meski tidak sesuai dengan jumlah proporsional. Setiap kecamatan terdapat dua unit perekam e-KTP.
Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC
”Di Banguntapan, Sewon, Kasihan itu semestinya enam unit karena wajib KTP sekitar 80.000, tapi kenyataannya baru terdistribusikan dua unit,” ujarnya saat ditemui Harian Jogja, Jumat (9/9).
Meski belum lengkap menurutnya alat tersebut sudah bisa dipakai karena petugas telah siap dan undangan siap disebar. Hanya saja, petugas belum bisa menyambungkan dengan jaringan pusat.
“Online belum terintegrasi seluruhnya dan kami juga belum mendapatkan kepastian dari pusat kapan jaringan dapat di-online-kan. Sebab itu, kami juga belum bisa mengundang warga” jelasnya.
Menurutnya jika hal ini dibiarkan target dari pusat agar e-KTP selesai pada akhir Desember sulit tercapai.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)
Foto Ilustrasi