Jogja
Senin, 10 Juni 2013 - 20:42 WIB

Jaringan Narkoba di Jogja Gunakan Istilah Makanan

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

 

Ilustrasi.dok

Advertisement

JOGJA–Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jogja berhasil mengungkap istilah yang dipergunakan para kurir narkoba. Dalam aksinya, para kurir biasa menggunakan istilah makanan.

“Dalam melakukan transaksi, kurir sabu yang kami tangkap menggunakan istilah gudangan. Itu dilakukan tersangka saat menyerahkan paket sabu kepada petugas yang menyamar,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Jogja Kompol Topo Subroto, Senin (10/6/2013) di kantornya.

Topo mengungkapkan, istilah itu didapatkan usai pihaknya menangkap SA,45, seorang kurir di wilayah Gamping, Sleman, beberapa waktu lalu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan paket sabu jenis madu basah dengan berat 2 06,8 gram.

Advertisement

Petugas, kata Topo meringkus tersangka usai menyerahkan paket yang dibungkus menggunakan kantung plastik. Saat menyerahkan paket tersebut, tersangka mengucapkan ‘Ini gudangannya’.

“Kalau ditaksir, sabu dengan kualitas nomor satu itu senilai Rp325 juta. Tersangka mengaku setiap mengantar barang mendapatkan upah Rp200.000 hingga Rp300.000,” terang Topo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif