SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL — PT Jasa Raharja Putera memberi bantuan bagi korban yang tenggelam di objek wisata Pantai Parangtritis, Bantul, beberapa waktu lalu.

“Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia dan hilang mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera DIY, Tatag Swasana usai penyerahan santunan di gedung Parasamya, Kabupaten Bantul, Rabu (16/1/2013).

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Santunan diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia atas nama Prihandoyo warga Dusun Banjarsari, Tawangmangu, Karanganyar Jawa Tengah dan ahli waris korban hilang Ilham Angga warga Kalinegoro, Magelang, Jawa Tengah.

Prihandoyo, 13, asal Desa Banjarsari, Jawa tengah merupakan korban tenggelam pada Rabu (26 Desember 2012) dan jenazahnya berhasil ditemukan pada Jumat (28 Desember 2012).

Sementara, Angga Ilham, 20, warga Kalinegoro, Jawa Tengah yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Parangdog, Parangtritis pada Selasa (1/1/2013) namun jenazahnya belum ditemukan.

Menurut Tatag, seluruh objek wisata di Bantul telah ter-cover jaminan asuransi dari PT Jasa Raharja, sebab selain untuk menarik pengunjung, jaminan juga bertujuan agar wisatawan nyaman dan terlindungi saat berkunjung ke Bantul.

“Dasar hukumnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Seluruh anggota tim SAR Parangtritis juga ter-cover jaminan ansuransi,” katanya.

Sementara Bupati Bantul, Sri Surya Widati mengatakan, untuk meminimalisir jatuhnya korban tenggelam di pantai pihaknya meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) setempat menambah sejumlah papan penanda bahaya dan larangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya