SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Jasa Raharja DIY Jahja Joel meniup lilin ulang tahun Jasa Raharja ke-56, Selasa (3/1/2017). (Foto Istimewa/dokumen)

PT Jasa Raharja (Persero) ingin semakin meningkatkan kecepatan penyaluran santunan

Harianjogja.com, JOGJA-PT Jasa Raharja (Persero) telah genap berusia 56 tahun. Pada usianya yang baru, Jasa Raharja ingin semakin meningkatkan kecepatan penyaluran santunan, menyesuaikan tema ulang tahun yang diangkat kali ini yaitu Hadir Untuk Melayani Masyarakat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Jasa Raharja DIY Jagja Joel mengatakan kehadiran Jasa Raharja adalah untuk memberikan perlindungan dalam bentuk santunan yaitu santunan duka untuk korban meninggal dunia, santunan penggantian biaya perawatan, dan santunan jasa tetap untuk korban yang kehilangan fungsi tubuh.

Pada 2016 lalu, Jasa Raharja DIY mencapatkan penghargaan sebagai kantor cabang yang memiliki  pelayanan terbaik. Sampai 31 Desember 2016, Jogja terbaik untuk kecepatan pemberian pelayanan, menyelesaikan santunan, mengakomodir laporan polisi, dan kerjasama dengan rumah sakit.

“Dalam penyelesaian santunan sejak kecelakaan, hanya dalam waktu 1,24 hari santunan sudah bisa dibayarkan,” katanya saat jumpa pers di kantor Jasa Raharja DIY seusai acara Syukuran Ulang Tahun Jasa Raharja, Selasa (3/1/2016).

Kecepatan pemberian santunan tersebut menurutnya tak lepas dari kerjasama yang sudah dijalin Jasa Raharja dengan beberapa pihak. Sampai saat ini, kerjasama dengan 21 rumah sakit di DIY sudah dilakukan. Jika ada kecelakaan dan korban mengalami luka-luka, bisa segera diterbitkan guarantee letter bahwa biaya rumah sakit akan ditanggung Jasa Raharja senilai Rp10 juta.

Menurut Jahja, sejak melalukan kerjasama dengan rumah sakit, pada saat itu juga seluruh korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit  menjadi jaminan Jasa Raharja. “Dampak dari situ membuat semakin banyak korban yang diakomodir. Berapapun nilai akan kami cover. Kami target 20 rumah sakit yang belum kami ajak kerjasama bisa terwujud di tahun ini,” katanya.

Kerjasama juga dijalin dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kerjasama ini membuat Jasa Raharja memiliki akses untuk mendapatkan data-data korban kecelakaan lalulintas, yang digunakan sebagai syarat pencairan santunan. “Jadi ahli waris tidak perlu repot tapi Jasa Raharja yang akan mengurus,” katanya.

Kemudahan akses data juga diberikan pihak kepolisian kepada Jasa Raharja. Melalui kerjasama keduanya, Jasa Raharja bisa mendapatkan informasi kecelakaan secara lebih cepat dan akurat melalui aplikasi milik kepolisian. Hal ini pun membuat seluruh kecelakaan di DIY bisa diakses oleh Jasa Raharja dengan mudah, sehingga penyampaian santunan bisa langsung diberikan.

Ada pula kerjasama dengan BRI yang membuat ahliwaris bisa mencairkan santunan pada Sabtu-Minggu. Fasilitas ini bisa dilakukan hanya untuk korban meninggal dunia. “Tahun 2017, upaya percepatan menjadi bagian [kerja Jasa Raharja]. Langkah yang akan kami tempuh adalah membangun kerjasama agar masyarakat dimudahkan mendapat santunan,” katanya.

Ia mengatakan, sebagai institusi pelayanan publik, kecepatan adalah indikator sejauh mana upaya perusahaan melayani masyarakat. Jahja menegaskan bahwa Jasa Raharja berusaha agar tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Jahja mengatakan, kerjasama yang dibangun dengan beberapa pihak tersebut membuat proses santunan berjalan lebih cepat. Hal itu juga membuat jumlah santunan Jasa Raharja pada 2016 kemarin mengalami peningkatan paling besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2016 jumlah santunan mencapai Rp45,14 miliar atau naik 20,14% dari tahun sebelumnya.

Selain memberi perlindungan pasca-kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga memberikan perlindungan pra-laka, yaitu dengan memberi bantuan sarana prasarana pencegahan kecelakaan kepada kepolisian berupa barikade, rompi, jas hujan, alat tes alkohol, tenda, senter, dan traffic cone. Bantuan ini sebaga wujud bahwa Jasa Raharja ignin menurunkan angka kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya