Jogja
Sabtu, 31 Mei 2014 - 08:13 WIB

Jatuh Tempo Bulan September, Warga Sleman Diimbau segera Bayar PBB

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman, Harda Kiswoyo, mengimbau kepada masyarakat agar mulai melakukan pembayaran PBB sejak saat ini meski jatuh tempo masih 30 September 2014 mendatang.

“Karena jika pembayaran dilakukan jelang jatuh tempo, akan membuat petugas kewalahan,” katanya,  Rabu (28/5/2014).

Advertisement

Pembayaran selain dapat langsung dilakukan di BPD dengan mencantumkan Nomor Objek Pajak (NOP) dapat dilakukan melalui online dari luar kota. Bahkan dapat melalui pedusunan atau desa dan kecamatan setempat melalui program pekan wajib pajak.

“Kami imbau jangan sampai menumpuk di jatuh Tempo. WP PBB di Sleman saja 600.000, Kalau jumlah bayar menumpuk di September kewalahan,” imbaunya.

Hingga bulan Mei 2014 ini Dispenda Sleman sudah menerima laporan realisasi penerimaan dan penyetoran PBB sebesar Rp11,6 miliar atau sekitar 21,94% dari target sebesar Rp53 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif