SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Saat ini kelima parpol baru melakukan konsultasi

Harianjogja.com, BANTUL-Dua hari sebelum dilakukan penutupan perbaikan administrasi lima Partai politik (Parpol) yang berhak mengikuti kembali tahapan Pemilu pasca-putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, belum mengumpulkan berkas perbaikan administrasi anggota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara menjelaskan, saat ini kelima parpol baru melakukan konsultasi. “Kelima partai baru Partai Bulan Bintang [PBB], PIKA, PKPI, Partai Rakyat dan Partai Idaman, baru melakukan sebatas konsultasi kendala yang ditemui,” ujarnya, Rabu (13/12/2017).

KPU selalu proaktif untuk menghubungi partai-partai tersebut. Jika memang menemui kendala untuk segera berkonsultasi, sebelum batas penutupan pengumpulan administrasi, Jumat (15/12/2017).

Sementara itu, Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) Miftah Khurohman mengatakan, kendala yang dihadapi yakni saat input di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Kami sedikit terkendala dalam input di Sipol, tetapi untuk jumlah anggota kami optimistis terpenuhi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya