Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan mengatakan monitoring akan dilakukan ke PPK dan PPS di setiap Kecamatan. KPU Gunungkidul akan mengecek apakah DPS yang ada sudah sesuai dengan format yang ditentukan.
“Kami akan mengecek data by name yang akan dicetak oleh PPS yakni berupa formulir A1 itu sudah benar apa belum. Misalnya lembar pertam maksimal by name-nya 20. Sedangkan lembar kedua dan seterusnya maksimal 25,” papar dia kepada Harianjogja.com Kamis (4/7).
Selain itu, monitoring tersebut untuk mengecek jumlah daftar pemilih yang ada di Gunungkidul. Diprediksi ada tambahan sekotar 30.000 suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada 2010 lalu.
“Harapannya dengan monitoring ini ketika DPS tadi diumumkan dan ditetapkan, semuanya sudah benar,” lanjut dia.