Jogja
Selasa, 13 Mei 2014 - 20:20 WIB

PILPRES 2014 : Surat Edaran Gubernur Amanatkan Hibah Tempat Ibadah Ditangguhkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos solo. (Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Dana hibah untuk tempat ibadah masih ditangguhkan sementara, meski Pemilu Legislatif telah usai. Surat Edaran Gubernur mengamanatkan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk pemenangan pemilu dihentikan sampai Pemilu Presiden.

“Kami harap warga bersabar,” ujar Kepala Biro Administrasi dan Kesra Setda DIY, RM Wijoseno Haryo Bimo di Kompleks Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan, Selasa (12/5/2014).

Advertisement

Banyak warga yang menanyakan program tersebut mengingat sudah mendekati Ramadan. Selain untuk tempat ibadah, dana bansos itu termasuk untuk kegiatan keagamaan.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk 900 tempat ibadah tiap tahun. Setiap tempat ibadah bisa mendapatkan Rp5 juta-Rp20 juta. Tergantung dari usulan di proposal dan verifikasi di lapangan. Pada 2013, Pemda telah memfasilitasi 1.162 tempat ibadah dengan pendanaan APBD murni Rp9,3 miliar dan APBD Perubahan 2013 Rp3,1 miliar.

“Tiap tahunnya alokasi anggarannya hampir sama,” katanya.

Advertisement

Kepala Bidang Anggaran Belanja DPPKA DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, total hibah APBD DIY 2014 sebesar Rp400 miliar, tetapi ada sekitar Rp30-Rp40 miliar yang ditangguhkan. Dana bansos yang ditangguhkan itu hanyalah yang dari usulan warga. Sementara untuk kegiatan PMI, KONI dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap dicairkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif