SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sebanyak 56 desa di Gunungkidul harus mengundur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sedianya digelar 2014 menjadi 2015.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Gunungkidul Siswanto menutukan ada 52 desa yang harus ganti pemimpin pada 2014 ini. Sekitar empat desa lain merupakan wilayah yang seharusnya ganti pemimpin 2013, tetapi ditunda menjadi 2014.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“2014 ini tidak diperbolehkan ada Pilkades karena untuk Pemilihan Umum Legislatif maupun Presiden,” ungkap dia, Senin (23/6/2014).

Kepala desa yang sudah habis masa jabatannya akan diberhentikan dengan hormat. Kemudian desa akan menunjuk pejabat untuk mejadi penanggung jawab sementara belum dilakukan Pilkades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya