Jogja
Senin, 23 Juli 2012 - 16:45 WIB

Jelang Sahur, Perangkat Desa dan PNS Tertangkap Judi

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Kedapatan berjudi, Sj, seorang perangkat desa Ngawis, dan Sd seorang PNS warga Desa Kelor, ditangkap polisi di Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul, Senin (23/7) pukul 01.00 WIB. Mereka ditangkap beberapa saat menjelang santap sahur.

Selain keduanya, empat tersangka lainnya juga telah diamankan tim gabungan Polres Gunungkidul.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Heru Muslimin mengatakan, mereka ditangkap saat berjudi jenis dadu. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat judi dadu, dua buah tikar, sebuah tempat nasi dan uang tunai Rp785.000.

“Dalam operasi gabungan Resor Gunungkidul, kami berhasil mengamankan enam tersangka yang sedang main judi jenis dadu dengan TKP di Ngipak, Karangmojo tadi pagi (23/7) dini hari jam 01.00 WIB. Dua dari tersangka adalah perangkat desa dan PNS,” jelas Heru saat dikonfirmasi Harian Jogja.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Judi Perangkat Desa Pns Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif