SOLOPOS.COM - Lokasi tewasnya Aning Sudarsih yang diduga karena kesetrum, Sabtu (5/1/2013). (JIBI/Harian Jogja/

KULONPROGO— Nahas menimpa Aning Sudarsih,42, warga Dusun Demangan, Demangrejo, Sentolo. Bermaksud menjemur pakaian, Aning  tewas tersetrum, Sabtu (5/1/2013) siang.
Ditemui di rumah duka, Agung Nugroho,19, putra korban menceritakan Sabtu pagi seperti biasa ia bertugas mempersiapkan barang-barang kebutuhan warung yang dimiliki keluarga tersebut.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

“Setelah hampir selesai ngusung-ngusung, saya lanjut siap-siap membuka warung. Waktu itu ibu sedang mencuci pakaian di sumur yang ada di samping rumah,” kata dia.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba Agung mendengar suara teriakan dari neneknya,Wakijem,80, yang memanggil namanya. Mendengar panggilan itu, saksi Agung langsung mendatangi asal suara dan mendapati ibunya sudah jatuh dengan posisi tertelungkup.

“Waktu nenek teriak, saya datang dan lihat ibu sudah jatuh. Saya pikir ibu jatuh karena sakit vertigo yang sudah diderita sebelumnya. Tapi begitu saya pegang baju ibu yang agak basah, saya juga ikut kesetrum. Setelah itu saya langsung matikan meteran baru minta bantuan tetangga sekitar,” jelas Agung.

Wakijem mengatakan saat ia hendak pergi ke sumur, ia melihat putrinya sudah dalam terjatuh. “Waktu lihat itu saya langsung berteriak panggul cucu saya sekencang-kencangnya,” ujar nenek tersebut.

Beberapa tetangga kemudian berinisiatif mengevakuasi korban ke rumah sakit Rizki Amalia Lendah. Akan tetapi sesampai di sana tim medis menyatakan korban sudah tidak bernyawa lagi.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Sentolo yang mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Sentolo, Komisaris Budi Susilanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurut dia dari hasil penyelidikan kronologis kejadian bermula ketika korban bermaksud menjemur pakaian pada untaian kawat yang biasa dijadikan tempat jemuran.

“Ternyata, kawat itu bersinggungan dengan kabel listrik yang mengelupas. Saat itulah korban terkena alirna listrik, lalu terjatu. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa jemuran dan sebagian kabel,” beber Budi.

Ia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan pada kondisi fisik korban, ada luka bakar di bagian tangan serta memar di kepala.

Karena peristiwa itu murni kecelakaan, pihak keluarga tidak berniat menuntut siapapun yang dibuktikan dengan surat pernyataan disertai materai. Jenazah korban dimakamkan di pemakaman setempat pukul 17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya