Jogja
Jumat, 15 Januari 2016 - 15:21 WIB

Jika Moratorium PNS Sampai Lima Tahun ke Depan, Gunungkidul Bisa Kekurangan 2.000 PNS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Moratorium PNS di Gunungkidul berdampak pada semakin tingginya kekurangan PNS

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gunungkidul, Sigit Purwanto memerkirakan, jika dalam waktu lima tahun mendatang moratorium PNS masih terus berlaku, maka Gunungkidul bisa saja mengalami kekurangan PNS lebih dari 2.000 orang.

Advertisement

Hal ini karena ada sekitar 100 orang pensiun tiap tahun. Sigit menerangkan, BKD pada tahun ini juga kembali mengusulkan 500 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tapi keputusan tetap ada pada pusat, kami hanya berharap formasi disetujui dan kekurangan pegawai di Gunungkidul bisa teratasi,” ujarnya.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Gunungkidul, Agus Hartadi menuturkan bahwa Sat Pol PP merupakan salah satu SKPD yang melakukan rekruitmen THL sebanyak 18 orang. Mereka nantinya mendapatkan seragam dan mendapatkan tugas sama seperti PNS Satpol PP, selain itu mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp32.000 per harinya.

Advertisement

“Mereka bekerja selama satu tahun, tidak boleh menuntut diangkat menjadi PNS. THL akan mendapatkan seragam, namun tidak boleh menggunakan atribut pangkat,” jelasnya.

Diketahui, SKPD yang pada awal 2016 melakukan rekruitmen THL di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif