SOLOPOS.COM - Gumuk Pasir Parangkusumo (jogja.co)

Solopos.com, BANTUL – Jip wisata akan dilarang beroperasi di zona inti Gumuk Pasir Parangkusumo, Kabupaten Bantul. Pelarangan ini dilakukan dengan tujuan mempertahankan keunikan morfologi Gumuk Pasir.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan dalam rangka penataan Gumuk Pasir Parangkusumo akan ada beberapa aktivitas yang dilarang di sana, seperti pendirian bangunan, aktivitas ekonomi, dan lalu lintas kendaraan di sana. Namun, aktivitas tersebut masih diperbolehkan dilakukan di luar zona inti.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Kami secara prinsip sejak awal sudah menyampaikan bahwa kami memang hari ini belum melarang secara tegas bahwa tidak boleh sama sekali, tapi kami sudah sampaikan bahwa ke depan zona inti tidak boleh untuk transportasi jip,” kata Kwintarto, Kamis (1/2/2024).

Dia menjelaskan aktivitas wisata di zona inti Gumuk Pasir masih tetap dilakukan, tetapi bukan untuk kegiatan yang bisa menimbulkan kerusakan, seperti kendaraan jip. Kendaraan yang melintas di zona itu berpotensi membuat pasir tidak berada pada tempat seharusnya.

Meski begitu, lanjut Kwintarto, penataan Gumuk Pasir Parangkusumo tidak dilakukan dalam waktu dekat lantaran saat ini belum ada alokasi anggaran untuk rencana tersebut. Penataan tersebut menurut Kwintarto akan mengikuti master plan dari Bappeda Bantul.

“Kami masih mengikuti master plan yang disusun Bappeda, eksekusi tidak sesegera mungkin. Karena nanti kalau harus memutus jalan, bongkar cemara yang jelas belum ada biayanya di tahun ini, sehingga nanti butuh waktu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Bantul, Fenty Yusdayati, menyampaikan penataan Gumuk Pasir Parangkusumo terakhir dilakukan sekitar 10 tahun lalu. Dalam perkembangannya, menurut Fenty saat ini aktivitas yang ada di zona inti Gumuk Pasir Parangkusumo dinilai dapat merusak keunikan morfologi gumuk tersebut.

“Saat ini kondisinya rawan rusak, jumlah pasir sudah berkurang, karena kala dibiarkan saja maka nanti tidak akan berbentuk lagi gumuk pasir, sekarang masih berbentuk tapi tidak seperti dulu lagi,” katanya.

Dia menuturkan rencana penataan Gumuk Pasir Parangkusumo akan dilakukan secara pentahelix dengan melibatkan Pemda DIY dan Panitikismo.

“Rencana penataan ini dari rembugan bersama, pemprov diy dan perguruan tinggi minta untuk ditata dan kami juga sejalan, pentahelix, Saat ini prosesnya baru membentuk tim, dari provinsi Panitikismo, perguruan tinggi dan pemkab bantul, belum bisa menyebut rencana dimulai, semoga bisa di tahun ini,” katanya.

Sementara pengusaha jip wisata Gumuk Pasir Parangkusumo, Wursidi mengaku belum mendengar mengenai penataan tersebut. Meski begitu, dia berharap Pemkab Bantul dapat menyediakan akses untuk jeep wisata dapat beroperasi di area gumuk pasir.

“Kegiatan jip wisata yang ada di gumuk pasir sangat membantu perekonomian warga di wilayah Grogol 7, Grogol 8, Grogol 9, maupun Grogol 10. Kami mengharapkan paling tidak diberikan akses agar wisatawan dapat menikmati gumuk pasir dengan jip. Disediakan jalur khusus agar jip tetap bisa beroperasi,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pertahankan Gumuk Pasir, Jip Wisata Tidak Boleh Melintas di Zona Inti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya