Jogja
Kamis, 17 September 2015 - 02:20 WIB

JJLS BANTUL : 50 Bidang Lahan JJLS Telah Dibebaskan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

JJLS Bantul untuk pembebasan sudah ada kejelasan.

Harianjogja.com, BANTUL– Sebanyak 50 bidang tanah milik warga di Desa Parangtritis telah dibebaskan untuk proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Mega proyek jalan nasional itu segera dimulai di Parangtritis.

Advertisement

Kepala Desa Parangtritis, Topo mengatakan, sampai saat ini tinggal dua bidang tanah warga yang belum selesai dibebaskan. “Totalnya ada sekitar 50 bidang lebih sedikit, tinggal dua yang belum, sebagian besar sudah dibebaskan,” terang Topo, Rabu (16/9/2015).

Puluhan bidang tanah itu dibeli dengan harga beragam. Mulai dari Rp295.000 per meter hingga Rp1 juta lebih tergantung lokasinya. Harga tanah paling mahal terdapat di pinggir jalan raya Parangtritis. Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DIY telah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp6 miliar untuk pengadaan lahan JJLS di Parangtritis.

Topo menargetkan, seluruh lahan yang diperlukan untuk JJLS rampung pada 2016. Sedangkan pembangunan JJLS di Parangtritis ditarget dimulai pada 2017. “Saat ini pembangunan JJLS baru sampai Desa Srigading, tahun depan sampai Desa Tirtohargo setelah itu Parangtritis,” jelasnya.

Advertisement

JJLS bakal membentang sepanjang lima kilometer di Parangtritis hingga perbatasan wilayah Gunungkidul. Sekitar dua kilometer diantaranya melalui area gumuk pasir yang merupakan Sultan Grond (SG). Pembebasan SG untuk JJLS menurutnya lebih mudah dibanding membeli tanah warga.

Warga Dusun Samiran, Parangtritis, Kretek, Kus Widodo mengungkapkan, setelah JJLS beroperasi dipastikan bakal muncul bangunan di pinggir JJLS seiring tuntutan ekonomi. “Kami mohon Pemda turut mempersiapkan supaya tidak terjadi gesekan seperti penggusuran,” ungkap Kus Widodo.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo dalam dialog bersama warga pekan lalu menyatakan, pemerintah berupaya mencegah munculnya bangunan di dekat JJLS.

Advertisement

“Setiap kegiatan [di sekitar JJLS] harus ada izin,” kata Hananto. Ia juga berharap, proyek JJLS tersebut tidak sampai merambah zona inti gumuk pasir yang akan disterilkan dari vegetasi dan bangunan. Restorasi zona inti gumuk pasir telah dimulai tahun ini.

Advertisement
Kata Kunci : JJLS BANTUL Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif