SOLOPOS.COM - Sebuah truk pengangut material melintas di kawasan proyek Jalur Lingkar Selatan, Dusun Baros, Desa Tirtohargo, Kretek, Bantul, Selasa (30/8/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

JJLS Bantul  mencakup tanah tutupan.

Harianjogja.com, BANTUL —  Jalur Lingkar Selatan (JJLS) yang kini sedang dikerjakan melintasi 12 hektare tanah tutupan. Padahal status tanah tutupan hingga kini belum jelas kepemilikanya.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul, Heru Suhadi yang turut berperan dalam pengadaan lahan JJLS, semua tanah yang dilewati oleh JJLS sudah diberikan ganti rugi. Namun khusus untuk tanah tutupan, dia mengatakan belum tahu statusnya karena masih dikaji oleh BPN.

Sementara itu, Heru menuturkan pengerjaan JJLS sudah berjalan, pembebasan lahan sudah sampai utara pantai Depok, Desa Prangtritis, Kretek, Bantul. “Sekarang tinggal menunggu pengerjaan konstruksi fisik dari pemerintah pusat,” tandanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya