Jogja
Jumat, 3 Maret 2017 - 08:20 WIB

JJLS BANTUL : Bukan Sekadar Pembangunan Jalan tapi ...

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alat berat tengah melakukan pengurukan di salah satu ruas JJLS, tepatnya di Dusun GrogoI IX Desa Parangtritis, Kretek, Kamis (2/3/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

JJLS Bantul, sebelum lebaran diharapkan sebagian pemadatan selesai.

Harianjogja.com, BANTUL — Pengerjaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ruas Bugel-Girijati (Samas-Kretek) sepanjang 2,64 km kini sudah memasuki tahap pemadatan.

Advertisement

Baca Juga : JJLS BANTUL : Landclearing Selesai, Pemadatan 1,9 Km Dimulai

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yogyakarta-Bantul-Parangtritis, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas PUP-ESDM DIY) Aris Rudianto sebelumnya menjelaskan,pembangunan JJLS itu tidak sekadar membuat jalan baru, tetapi juga membangun dinding penahan tanah dengan pasangan batu. Termasuk melakukan penimbunan dengan tanah sebagai persiapan struktur badan jalan.

“Ada juga saluran, gorong gorong dan perkerasan aspal selebar 7 meter,” ujar Aris, Kamis (2/3/2017)

Advertisement

Dijelaskan tanah yang dibebaskan secara keseluruhan selebar 30 meter. Kebijakan itu diambil jika kedepan dilakukan pelebaran tidak ada hambatan. “Lebar 30 meter itu untuk menanggulangi, ketika jalan sudah padat kendaraan akan mudah dilebarkan,” jelasnya.Geser TPR

Menindaklanjuti perkembangan pembangunan JJLS itu, pihak Dinas Pariwisata (Dispar) menyambutnya dengan baik. Mereka kini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 juta untuk kajian pemindahan Pos Tempat Pungutan Retribusi (TPR) di 5 objek wisata pantai di Bantul.

“Kemungkinan April kajian itu baru kami mulai,” katanya.

Advertisement

Hasil kajian itu, menurut Jati, menjadi acuan untuk penyiapan anggaran pembangunan Pos TPR yang rencananya baru bisa dilakukan pada tahun 2018 mendatang. Setidaknya Pos TPR yang harus digeser yakni Pos TPR Parangtritis,  Depok, Samas, Kwaru, Gua Cemara, maupun Pantai Baru.

“Melihat kondisinya tetap hampir bisa dipastikan di selatan (JJLS),” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Parangtritis Topo mengatakan, pos TPR dipindah di sisi selatan JJLS, ia menyarankan Pemkab Bantul harus menyiapkan sejumlah anggaran untuk pembebasan lahan.Pasalnya, jika pos TPR, terutama pos TPR Induk Parangtritis dipindah sekitar 1 kilometer di sisi selatan JJLS, Pemkab harus berurusan dengan warga selaku pemilik tanah.

“Karena kalau mengincar tanah negara, adanya jauh di sisi selatan lagi. Jaraknya sekitar 1,5-2 km dari JJLS. Kalau tanah milik warga, taksiran harga minimal sekitar Rp1 juta per meternya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif