SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

JJLS DIY di Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul terkendala dengan masalah pembebasan tanah.

Harianjogja.com, JOGJA-Proses pembebasan lahan masih menjadi kendala utama lambatnya pembangunan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di DIY. Bahkan harga tanah yang bakal dilalui JJLS meningkat berkali lipat, jauh dari harga perkiraan yang sudah dianggarkan Pemda
DIY.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

“[Warga] minta harga lebih dari harga taksiran,” kata Widarto, selaku Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) saat dihubungi, Sabtu (17/1/2015)

Widarto mengungkapkan dari target pembangunan JJLS DIY sepanjang 125,8 Km yang melintasi Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul, baru 63 Km yang selesai pembebasan lahan.

Sepanjang JJLS DIY yang dibangun tersebut tersebar di tiga Kabupaten atau di titik-titik yang lahannya sudah berhasil dibebaskan dari warga. Tahun, ini Pemda DIY berhasil membebaskan tanah sepanjang 1,5 kilometer di wilayah Samas, Bantul dan sepanjang 2 kilometer di wilayah Legundi, Kecamatan Panggang Gunungkidul (arah Pantai Baron).

“Fisik jalan sedang dibangun,” ucap Widarto.

Mengenai pembangunan fisik JJLS yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dinilai Widarto tidak jadi masalah. Sebab, dana telah tersedia dan menjadi program prioritas. Sementara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten hanya bertanggung jawab dalam pembebasan lahan.

Widarto tidak menampik adanya makelar tanah di jalur yang dilalui JJLS berupaya mempengaruhi warga sehingga harga tinggi yang jauh dari harga taksiran. Misalnya di wilayah Pantai Parang Teritis menuju daerah Panggang Gunungkidul, harga taksiran tanah Rp400.000 per meter persegi, namun warga minta Rp1-1,5 juta per meter persegi.

“Kalau mau dikatakan kendala, ini salah satunya. Kita pun terpaksa menunda dulu dan memprioritaskan pembangunan di lokasi lain yang sudah selesai pembebasan lahannya,” papar Widarto.

Hal lainnya yang membuat lambatnya pembangunan JJLS, diakui Widarto adalah proses pengumpulan data, sosialisasi, dan pasang patok. Sebab, jika tanah yang dibebaskan adalah tanah waris maka semua ahli waris harus ikut tanda tangan. Terkadang ada ahli waris pemilik tanah yang tinggal di luar kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya