SOLOPOS.COM - Suasana sosialisasi JJLS di Balaidesa Girisekar, Kecamatan Panggang, Rabu (28/1/2015). (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

JJLS Gunungkidul mayoritas melalui tanah kas desa.

Harianjogja.dom, GUNUNGKIDUL-Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melalui Desa Girisekar, Kecamatan Panggang banyak melalui tanah khas desa.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

PJ Kepala Desa Girisekar Ristanto Widyatmoko mengatakan selain melalui lahan milik warga, JJLS juga akan melalui tanah khas desa. Namun, ia mengakui, belum mengetahui secara persis luas tanah khas desa yang akan digunakan untuk JJLS.

“Girisekar memiliki tanah khas desa seluas sekitar 28 hektare. Namun, tidak semuanya lantas terkena JJLS,” ungkap dia kepada Harianjogja.com, Kamis (29/1/2015).

Ia mengatakan panjang JJLS yang melalui Girisekar kurang lebih dua kilometer. Sekitar 1,5 kilometer melalui tanah khas desa. Selebihnya, melalui lahan milik warga Girisekar. Namun, untuk kepastian panjang dan lebar tanah yang akan digunakan, Pemdes Girisekar masih menunggu dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY.

Selain itu, terkait warga yang tanah dan rumahnya terdampak total, maka bisa ditukar dengan tanah khas desa. Namun, Ristanto mengungkapkan, Pemdes Girisekar masih perlu untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Kecamatan Panggang mengenai Peraturan Gubernur yang mengatur hal tersebut.

“Kami harus mengetahui bagaimana mekanismenya sehingga tidak salah langkah,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya