JJLS Gunungkidul, proses ganti rugi belum sampai tahapan akhir.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Rencana pembangunan Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melintasi Desa Girijati, Kecamatan Purwosari kini dalam proses pembebesan lahan. Namun proses pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak mega proyek tersebut belum dilakukan.
Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat
Baca Juga : JJLS GUNUNGKIDUL : Pembebasan Lahan Tinggal Tunggu Pembayaran
Kepala Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Budi Suryono menyampaikan total lahan JJLS di Girijati tidak sampai dua kilometer, hanya sekitar satu kilometer lebih. Sebagian lahan kata dia sudah dibebaskan sejak 2011. Saat ini, pemerintah tinggal membebaskan sebagian lahan. Lahan di Girijati merupakan jalur pertama JJLS di Gunungkidul dari wilayah barat. Desa Girijati berbatasan langsung dengan Desa Parangtritis, Kretek, Bantul.
Sementara itu, Camat Purwosari, Sabarisman mengatakan terdapat empat desa di Purwosari yang dilintasi JJLS, yakni Desa Giripurwo, Giricahyo, Giriasih dan Girijati. JJLS itu nantinya akan di buat kelok 18 untuk menghubungkan Gunungkidul-Bantul.
Diakui olehnya, memang proses pembebasan lahan di wilayah Purwosari belum selesai. Termasuk yang belum selesai adalah di Desa Girijati. Dia membenarkan bahwa saat ini masih menunggu pembayaran ganti rugi yang akan dilakukan Pemda DIY.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUP) Kabupaten Gunungkidul, Edyy Praptono mengatakan, untuk JJLS yang melewati Purwosari saat ini memang masih dalam tahap proses pembebasan lahan.
“Yang kelok 18 itu sekarang baru tahap pematokan tanah. Tidak ada kendala, warga sudah setuju dan patoknya sekarang sudah ada di titiknya masing-masing,” kata dia, Rabu (22/3/2017).