SOLOPOS.COM - Warga melintasi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Desa Girijati, Purwodadi, Gunungkidul pekan lalu. Kawasan JJLS di pesisir pantai kini diincar investor. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

JJLS Gunungkidul, penambang melirik jalur tersebut.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sejumlah tebing di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melalui Kecamatan Saptosari dan Panggang Kabupaten Gunungkiul kini ditambang menggunakan alat berat.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

(Baca Juga : JJLS GUNUNGKIDUL : Investor Mulai Mengintai, Bagaimana Sikap Pemerintah?)

Pantauan media ini di sepanjang JJLS pekan lalu, terdapat dua titik penambangan batu. Yaitu di Desa Jetis, Saptosari dan Desa Girisekar, Kecamatan Panggng. Alat berat bego yang dikemudikan salah seorang pekerja meraung-raung saat mengeruk batu yang mesih berupa tebing.

Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) Kabupaten Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan tidak mengetahui ada aktivitas penambangan batu menggunakan alat berat di pinggir JJLS. Lembaganya kata dia akan mengecek kegiatan tersebut apakah legal atau sebaliknya ilegal.

Pasalnya kata Irawan Jatmiko, tidak ada izin konsesi area tambang yang dikeluarkan pemerintah di dua wilayah tersebut. Dapat diduga penambangan tersebut ilegal alias melanggar aturan.

“Kalau Saptosari dan Panggang belum ada izin lokasi penambangannya. Selama ini yang ada hanya Kecamatan Ponjong. Itu pun izin lokasi bukan izin operasioal penambangan. Padahal syarat tambang beroperasi harsu ada izin operasional tidak cukup izin lokasi,” papar Irawan Jatmiko pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya