SOLOPOS.COM - Penumpukan kendaraan terjadi di sekitar lokasi TPR Pantai Parangtritis, Minggu (25/12) siang. (Harian Jogja/Arief Junianto)

JJLS dimungkinkan berdampak pada pemindahan TPR wisata

Harianjogja.com, BANTUL-Rencana pergeseran Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul memasuki agenda kajian.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Sekretaris Dispar Kabupaten Bantul Jati Bayubroto mengatakan, pengkajian dilakukan bagi lima TPR, dikarenakan posisi kelima TPR tersebut berada di utara Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Lima TPR tersebut antara lain TPR Induk Parangtritis, TPR Pantai Samas, TPR Pantai Goa Cemara, TPR Pantai Pandansimo, TPR Pantai Kwaru.

Apabila tidak dilakukan pemindahan TPR, maka wisatawan akan masuk ke kawasan pariwisata dengan bebas, tanpa dipungut biaya retribusi. Rencananya TPR-TPR ini akan dipindah ke selatan JJLS.

Ia menambahkan, ada pengaruh positif dari dibukanya JJLS pada 2018 mendatang. Misalnya, destinasi wisata Bantul bagian selatan semakin dikenal.

“Tapi kami harus memutar otak agar peluang tersebut menguntungkan masyarakat dan Pemkab Bantul, melipatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata. Paling tidak TPR sudah dipindah sebelum JJLS dibuka,” kata dia, Rabu (1/2/2017).

Dalam rencana pemindahan ini, secara umum TPR Induk Parangtritis tidak memiliki masalah berarti, sehingga Dispar tinggal mengatur lokasi dan mengurus lahan. Hanya saja bisa dimungkinkan ada sedikit kerepotan bila JJLS nantinya melintasi Jalan Parangtritis, dan membuat simpang empat. Karena membutuhkan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Pihaknya juga membutuhkan kajian khusus untuk pemindahan empat TPR yang lain, seperti TPR Pantai Samas, TPR Pantai Goa Cemara, TPR Pantai Kwaru, dan TPR Pantai Pandansimo. Karena pendeknya jarak JJLS dengan pantai-pantai.

Disinggung soal jumlah anggaran yang digunakan untuk kajian, Dispar Bantul menyebutkan ada alokasi total Rp75 juta untuk lima TPR. Ia berharap, kajian yang dimulai awal tahun ini bisa memberikan rekomendasi, sekaligus solusi pemindahan kelima TPR.

Termasuk juga dalam hal menentukan lokasi TPR baru, yang dinilai menguntungkan. Sedangkan, Dispar belum mengalokasikan anggaran untuk pemindahan TPR, karena masih menunggu hasil kajian.

Ia memperkirakan, besar kemungkinan lahan yang ditempati TPR yang baru nanti adalah tanah kas desa, atau lahan milik warga, yang sudah dibebaskan pemerintah.

Kepala Dispar Bantul Supriyanto membenarkan adanya rencana pergeseran sejumlah TPR ke selatan JJLS. Ditanya soal lokasi TPR, Supri menyatakan baru mengantongi sejumlah tempat Induk Parangtritis.

Antara lain selatan Masjid Jami’ Maulana Maghribi Parangtritis. Namun lokasi ini masih belum bisa dipastikan, termasuk skema pemindahan, lagi-lagi karena masih dalam kajian.

Dispar juga masih menunggu bentuk hasil pembangunan JJLS, terutama di Parangtritis. Setelah diketahui, Dispar kemudian bisa menentukan lokasi yang digunakan, termasuk sekaligus memikirkan cara agar tidak terjadi kemacetan di pintu gerbang TPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya