Jogja
Kamis, 7 November 2013 - 15:38 WIB

JOGJA DARURAT KEKERASAN : Makaryo Minta Aparat Usut Aksi Kekerasan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan elemen masyarakat di bawah koordinasi Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) mendeklarasikan Jogja Darurat Kekerasan dan meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas berbagai aksi kekerasan yang hingga kini belum terselesaikan.

“Kami menggunakan istilah darurat karena ada banyak kasus kekerasan yang terjadi dan hingga kini belum terselesaikan,” kata Koordinator Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) Benny Susanto di sela-sela aksi deklarsi yang digelar di Alun-Alun Utara Jogja, Kamis (7/11/2013).

Advertisement

Menurut catatan Makaryo, jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 1996 hingga Oktober 2013 tercatat sebanyak 18 kasus namun hanya ada satu yang baru terselesaikan, yaitu kasus Cebongan.

Benny menyebutkan kasus yang sudah terselesaikan tersebut disebabkan adanya political will dari Mabes TNI untuk menyelesaikannya.

“Untuk kasus yang lain belum bisa terselesaikan karena ‘political will’ yang lemah dari aparat penegak hukum,” katanya.

Advertisement

Sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di DIY di antaranya, kasus meninggalnya wartawan Udin pada 1996, perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta pada 2008, pembubaran Q Film Festival, pembubaran diskusi dan perusakan Kantor LKIS pada 2012 serta pembubaran diskusi dan penganiayaan keluarga eks tapol 65 pada 2013.

Makaryo berharap, Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta No.13/2012 juga dapat memberikan keistimewaan yaitu jaminan rasa aman kepada masyarakatnya.

“Masyarakat harus bisa merasakan bahwa Yogyakarta selalu dalam kondisi yang aman. Ini yang penting,” katanya.

Advertisement

Di dalam aksinya, seluruh elemen masyarakat tersebut kemudian membubuhkan tanda tangan di selembar kain putih sebagai bukti dukungan bahwa Yogyakarta harus bebas dari aksi kekerasan.

Deklarasi tersebut kemudian akan dilaporkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY pada Selasa (12/11/2013).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif