Jogja
Kamis, 30 September 2021 - 22:35 WIB

Jogja Izinkan Konser Musik, Begini Respons Penyelenggara Event

Herlambang Jati Kusumo  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi konser musik (JIBI/dok)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengizinkan konser musik kembali digelar pada masa pandemi Covid-19. Keputusan ini pun disambut positif para pelaku event organizer (EO) atau penyelenggara event.

Salah satu project manager event organizer di Jogja, Stephani, menyambut baik wacana pemerintah memperbolehkan konser musik.

Advertisement

“Yang jelas ini jadi kesempatan untuk membangkitkan kembali semangat pekerja seni event. Juga mengobati rindu bagi kami untuk mengadakan event offline lagi dan juga menonton pertunjukan secara langsung. Event virtual tetap enggak bisa menggantikan euforia event offline,” ucap Stephani, Kamis (30/9).

Baca juga: Mau Bikin Konser Musik di Yogyakarta? Cek Dulu Syaratnya…

Advertisement

Baca juga: Mau Bikin Konser Musik di Yogyakarta? Cek Dulu Syaratnya…

Ia mengatakan berbagai persiapan akan dilakukan jika sudah ada lampu hijau. Hal ini menurutnya jadi kesempatan untuk mewujudkan new normal event offline.

“Salah satunya ya dengan menetapkan prokes. Pengalaman sebelumnya sudah terjadi saat kami melaksanakan event hybrid, tapi pasti kedepannya akan diperbaiki dan diperketat lagi,” ucapnya.

Advertisement

“Kami pengen banget merasakan kembali riuhnya mendengarkan band dan joget- joget bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Jogja menyatakan mengizinkan penyelenggaraan konser musik. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang sudah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik.

Kendati demikian, ada syarat yang diberikan Pemkot Jogja kepada penyelenggara acara atau EO terkait penyelenggaraan konser musik.

Advertisement

Baca juga: Pemkot Jogja Klaim Testing Covid-19 Capai 185 Persen

Pemkot Jogja meminta event organizer (EO) tetap disiplin dalam beberapa hal dan tidak hanya fokus mengumpulkan massa.

EO juga harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi Covid-19. Bahkan, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi pengunjung konser.

Advertisement

“Bagaimana EO mewajibkan menggunakan masker, tersedia wastafel cukup, bagaimana menjaga jarak. Nonton konser pasti kemruyuk (berdesakan). Bagaimana kerumunan dijaga, mobilisasi seperti apa. Harus selalu berdampingan antara konser daring dan luring,” kata Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, di Kompleks Balai Kota Jogja, Selasa (28/9/2021).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif