SOLOPOS.COM - Pengguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). (Harian Jogja/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja akan menindak tegas pengguna skuter listrik yang melintas di jalan raya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja yang akan menjadi mengamankan skuter listrik tersebut.

“Bukan menyita, tapi mengamankan, demi keselamatan,” kata Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menegaskan, Selasa (11/1/2022).

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu yang Menggunakan Penggerak Listrik, skuter listrik tidak boleh melaju di jalan raya. Skuter listrik tetap boleh digunakan, namun di kawasan tertentu.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Tertibkan Skuter Listrik, Ini Alasannya

Kawasan tertentu ini seperti lajur khusus sepeda atau lajur khusus sejenis. Selain itu, skuter juga bisa melaju di kawasan pedestrian, permukiman, car free day, wisata, kantor, dan luar jalan.

Untuk kawasan pedestrian yang bisa dilalui skuter listrik adalah yang bisa menampung pejalan dan kendaraan. Satu hal yang perlu diperhatikan, skuter listrik bisa melaju di pedestrian dengan asumsi tidak menggangu pejalan kaki.

“Untuk jalur khusus sepeda, contohnya seperti di Jakarta, ada pembatas jalannya. Kami belum punya, jalannya masih kecil,” kata Agus.

“Itu [skuter listrik] kendaraan tidak stabil, berbahaya, kami lebih sayang masyarakat, aspek keselamatannya diutamakan. Mereka punya sendiri atau pinjam, prinsipnya tidak boleh gunakan di jalan raya,” lanjut Agus.

Baca Juga: Jumlah Skuter Listrik di 3 Kawasan Wisata Jogja Bakal Dibatasi

Ia mengimbau masyarakat memahami keselamatan lebih dari sebuah sensasi. “Berkendara dan foto-foto boleh, tapi dipahami, pemerintah bukan mengekang tapi jaga keselamatan,” kata Agus.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan akan ada pembatasan jumlah skuter yang beroperasi di kawasan Tugu sampai Malioboro. Pembatasan ini agar pengguna skuter tidak mengganggu masyarakat di kawasan pedestrian.

“Pembatasan ini sedang kami lakukan dan juga sedang menyetop dulu selain yang di pedestrian. Kami lihat ada antusiasme masyarakat [menggunakan skuter listrik] di sana. Kalau tidak diatur dari awal bisa mengganggu, supaya tidak banyak permasalahan di kemudian hari. Skuter beredarnya hanya di tempat yang bukan jalan umun, sedang kami siapkan rutenya dulu,” kata Heroe.

Baca Juga: Asyik, Wisatawan Kini Bisa Keliling Keraton Solo Naik Skuter Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya