SOLOPOS.COM - Gubernur DIY meresmikan The Kasultanan Ballroom di Royal Ambarrukmo Jogja, Selasa (3/12/2013) malam. (JIBI/Harian Jogja/Mediani Dyah Natalia)

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebagai kota budaya sekaligus tujuan wisata kedua, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menetapkan Daerah Istimewa ini sebagai kota pusaka sekaligus meeting, incentives, conference and exhibition (MICE).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan tingkat kunjungan wisata ke DIY untuk keperluan MICE terbilang tinggi. Merujuk potensi ini, Pemda DIY berupaya meningkatkan fasilitas pendamping seperti ketersediaan Jogja Expo Center (JEC) sebagai lokasi pameran internasional maupun kebutuhan lain. “Dengan tingginya tingkat kunjungan wisata ini, mari kita wujudkan Jogja sebagai kota MICE,” jelasnya dalam peluncuran The Kasultanan Ballroom di Royal Ambarrukmo Jogja, Selasa (3/12/2013) malam.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Selain itu, imbuhnya, selama ini Jogja dikenal sebagai pusat kebudayaan di Indonesia. Terbukti dengan masih terjaganya berbagai peninggalan bersejarah sekaligus kebudayaan lokal.

Ditunjang pelayanan prima dari setiap pelaku wisata serta stakeholder, Sultan optimistis Jogja juga dapat ditetapkan sebagai kota pusaka. “Setiap stakeholder bisa berkontribusi mewujudkan Jogja sebagai kota pusaka dan mengembalikan bentuk asli Jogja. Jangan sampai terlanjur menjadi kota berwajah tunggal,” papar dia.

Atas alasan ini, ia mendukung Walikota Jogja yang mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 77/2013 tentang moratorium hotel di kawasan tersebut. Sultan menambahkan selain pembatasan hotel, pemasangan papan reklame juga perlu dipikirkan secara mendalam.

Menurut dia, pemasangan papan reklame dapat menjadi sampah visual yang memenuhi sudut Kota Jogja. Apalagi, imbuhnya, baliho tersebut juga dapat mengganggu kepentingan umum, misal merampas hak pengguna jalan.

Dalam sambutannya, Sultan juga mengapresiasi atas peresmian The Kasultanan Ballroom Royal Ambarrukmo Jogja. Pemilihan nama Kasultanan merupakan salah satu upaya dalam menjaga nilai-nilai budaya. “Pesanggrahan Arjo Putro pertama kali dibangun HB VI pada 1859 dan memiliki kisah sejarah antara Belanda dan Kraton. Oleh HB VII, lokasi ini ditetapkan sebagai situs warisan nasional,“imbuhnya.

General Manager Royal Ambarrukmo Hotel L. Sudarsana menuturkan peresmian The Kasultanan Ballroom ini bertepatan dengan peringatan hari jadi Royal Ambarrukmo Jogja yang kedua. Pertambahan usia ini coba dimaknai manajemen untuk terus meningkatkan potensi pariwisata di DIY.

“Kami juga dengan melengkapi Royal Ambarrukmo dengan Museum Batik, Keris dan Wayang pada Mei 2013 sebagai rujukan tamu dan masyarakat. Selain meningkatkan tujuan wisata lewat MICE, kami juga mendorong DIY sebagai destinasi keluarga,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya