SOLOPOS.COM - Pelaku vandalisme yang berasal dari kelompok pelajar asal Kota Jogja diminta oleh jajaran Polsek Tepus untuk membersihkan tembok, Kamis (22/12/2017). (Istimewa/Polsek Tepus)

Kadipaten Pakualaman melontarkan wacana pembentukan tim anti vandalisme

 

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Harianjogja.com. JOGJA-Kadipaten Pakualaman melontarkan wacana pembentukan tim anti vandalisme yang disokong oleh beberapa SKPD terkait, di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Pembentukan tim ini dilatarbelakangi masih maraknya vandalisme. Selain itu muncul wacana memberi hukuman kerja sosial bagi pelaku.

Penghageng urusan Pambudaya Puro Pakualaman KPH Kusumo Parastho mengatakan, saat ini dibutuhkan sebuah program yang saling terintegrasi untuk mengatasi maraknya perilaku vandalisme, di mana sebagian besar pelakunya merupakan pelajar SMP dan SMA.

“Semua mengatakan sudah menjalankan tugasnya masing-masing. Tapi, kenyataannya masih banyak coretan sana-sini. Lalu, ada wacana dari Pakualaman, dibahas bagaimana kita bisa mengintegrasikan, golong gilig, supaya proses itu berjalan baik,” katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (29/1/2018).

Langkah pertama, lanjut Kusumo, terlebih dahulu harus terwujud persamaan persepsi, antar SKPD terkait. Kemudian, supaya dalam pergerakannya nanti tim anti vandalisme tidak dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM), maka dibutuhkan sebuah payung hukum.

Ia mengatakan perlu dibuat peraturan gubernur (Pergub). Apalagi, sebutnya, sudah ada Perda ketertiban umum. “Itu nyantol, keluarnya bisa Pergub. Biro Hukum (Pemda DIY) harus membicarakan ini, beri jalan,” lanjutnya.

Pelaku vandalisme rata-rata adalah remaja, karena itu perlu ada langkah persuasif untuk menyadarkan mereka. Misalnya, melalui paparan materi tentang kepribadian dan tata nilai.

Kalau perlu, kata Kusumo, pelaku perlu dikumpulkan dalam sebuah kamp untuk mendapatkan pencerahan. Ia mengatakan materi bisa diberikan oleh Kesbangpol atau Dinas Kebudayaan DIY. Selain itu, supaya ada refleksi dan efek jera, mereka juga bisa dikenai kerja sosial.

“Kalau dibui kan tidak mungkin. Masih di bawah umur, nanti malah semakin tidak karuan karena lingkungannya. Jadi, mentalnya yang harus dibangun, butuh pembinaan. Kalau sekarang, kan cuma sekadar disuruh hapus, terus selesai, gitu saja,” imbuh Kusumo.

Lebih lanjut, ia menilai, mekanisme pembentukan tim, masih lebih mudah dibandingkan satgas, dimana fleksibilitas personalnya memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Dirinya pun memperkirakan, pada bulan Maret mendatang, tim anti vandalisme sudah terbentuk.

“Harus ada payung hukumnya dulu. Sekarang masih terus kami bahas, untuk membentuk frame timnya. Termasuk anggaran juga kami bicarakan, apakah masuk plot danais, atau APBD masing-masing. Sebenarnya, kita punya semua, cuma koordinasinya yang kurang,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya