SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Para koruptor akan mencari lokasi aman untuk menyembunyikan aset hasil kejahatannya. Di Indonesia, tempat yang dinilai aman adalah Jogja dan Bali.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji mengatakan, dari catatan Kejaksaan Agung, pengalihan aset hasil tindak pidana dialihkan ke negara-negara tetangga.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

“Untuk dalam negeri, Jogja dan Bali menjadi tempat yang dicari sebagai lahan pengalihan aset,” kata Purwanta, Jumat (22/8/2014)

Purwanta, tidak mengerti kenapa Jogja dan Bali jadi lahan aman untuk menyembunyikan aset berupa tanah dan properti.

Seperti diketahui, di antara aset hasil kejahatan yang berhasil terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja adalah aset milik terpidana kaus korupsi proyek pengadaan simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ada tiga rumah milik mantan Kepala Korlantas  itu yang didata yaitu di Jalan Langenarjan Kidul Nomor 7 Kraton, dan dua tempat lain di Jalan Patehan Lor Nomor 34 Patehan, Kraton.Dua bidang tanah di Mantijeron, Jogja yang diduga milik Mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum juga disita KPK, beberapa waktu lalu.

Purwanta menambahkan upaya pemulihan aset-aset negara (Asset Recovery) menjadi tantangan bagi penegak hukum. Kejaksaan Agung sudah menjalin kerjasama dengan negara-negara Asia Pasifik yang tergabung dalam Asset Recovery Interagency Network Asia Pacific (ARIN AP) untuk membahas pengembalian aset di luar negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya