SOLOPOS.COM - Puluhan tersangka pelaku curat di DIY saat dihadirkan di Mapolda DIY, Senin (4/4/2022). (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, JOGJA — Selama dua pekan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menangkap 41 tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat. Mereka terjaring dalam Operas Curat Progo 2022 yang digelar di wilayah DIY sejak 21 Maret hingga 3 April 2022.

“Dari target yang sudah ditentukan selama 14 hari terungkap semua, bahkan Polresta Yogyakarta, Polres Sleman, Bantul, dan Kulonprogo, ada tambahan nontarget operasi,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (4/4/2022).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Yuliyanto menyebutkan sebanyak 41 tersangka tersebut berasal dari 39 kasus beragam yang terdiri atas 25 kasus target operasi dan 14 kasus nontarget operasi.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Stok Pertalite di Jateng dan DIY Dipastikan Aman

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka yakni 104 barang bukti berupa hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk beraksi.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan para tersangka ada yang berlangsung di perumahan maupun rumah indekos. Barang yang dicuri mulai dari telepon genggam, burung, laptop, hingga mobil.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku curat, menurut dia, adalah dengan mencongkel jendela dan pintu. Dari puluhan tersangka itu beberapa di antaranya merupakan karyawan hingga mantan pembantu rumah tangga, kata Ade, empat di antaranya merupakan residivis.

“Ada yang dulu pernah melakukan penganiayaan dan divonis, lalu sekarang melakukan pencurian. Ada yang dulu mencuri dan sekarang mengulangi lagi,” kata dia.

Baca juga: 10 Kasus Pencurian Ikan di Laut DIY Dibawa ke Pengadilan

Meski seluruhnya melakukan kejahatan secara sendiri-sendiri, menurut Ade sebagian besar para pelaku curat beroperasi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB. Ade berharap masyarakat ikut mewaspadai aksi kejahatan di sekitar tempat tinggal masing-masing yang biasa terjadi pada dini hari.

Meski Operasi Curat Progo 2022 telah berakhir, ia menegaskan jajaran kepolisian di lima kabupaten/kota akan terus menggencarkan patroli disertai upaya pencegahan lainnya. “Kami mengimbau mari kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri. Artinya sistem keamanan, kepedulian, pencegahan kejahatan mari kita tingkatkan bersama-sama,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya