SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada (kiri) menanyakan keuntungan HA dengan jual jasa pengisisan PeduliLindungi saat jumpa pers di Polresta Jogja, Rabu (22/2/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Solopos.com, JOGJA — Seorang pegawai honorer Puskesmas di Kalimantan Barat ditangkap aparat Polresta Jogja karena menjual jasa pemalsuan data sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. Dari aksi ilegalnya itu, pelaku berinisial HA tersebut berhasil mengantongi untung hingga puluhan juta rupiah.

Pelaku kejahatan di dunia maya itu sebelumnya bertugas sebagai operator input data vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archy Nevada, mengatakan pria berusia 27 tahun itu telah bekerja sebagai tenaga honorer kesehatan sejak 2016. Tersangka menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin palsu itu di media sosial dengan akun Orange Pelosok.

Tersangka HA, kata dia, ditangkap aparat Polresta Jogja di rumahnya di Kalimantan Barat pada 24 Januari 2023.

“24 Januari tim berangkat untuk menangkap yang bersangkutan setelah informasi semuanya didapat,” kata dia, Rabu (22/2/2023).

Archy menegaskan tersangka HA akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan jasa-jasa ilegal yang ditawarkan melalui media sosial.

“Apalagi jasa-jasa yang sudah jelas melanggar hukum seperti ini,” kata dia.

Kepada wartawan, HA mengaku dari aksi jual beli sertifikat vaksin palsu di aplikasi PeduliLindungi bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp40 juta.

“Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Dia menuturkan aksi jual beli sertifikat vaksin palsu itu dimulai sejak Juli 2022 hingga sebelum akhirnya ditangkap polisi. Sebanyak 200 orang yang diduga telah menggunakan jasanya itu.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dapat Rp40 Juta dari Jual Sertifikat Vaksin di Medsos, Tenaga Medis Ditangkap Polresta Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya