SOLOPOS.COM - Ilustrasi alkohol (Shutterstock)

Solopos.com, BANTUL — Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda yang diduga menjual minuman keras oplosan. Pemuda berusia 22 tahun itu merupakan warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengungkapkan pemuda berinisial F diamankan oleh petugas saat berada di bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Jumat (19/5/2023) malam.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Penangkapan itu bermula saat petugas piket jaga Polsek Imogiri mendapatkan laporan warga terkait adanya penjual minuman keras yang berada di tempat tersebut.

Atas informasi tersebut, petugas dari Polsek Imogiri kemudian mendatangi lokasi dan didapati ada empat orang dengan barang bukti minuman keras.

“Saat petugas datang ada dua pasang muda mudi atau dua laki-laki dan dua perempuan. Salah satu orang yang laki-laki kedapatan membawa miras. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui jika miras yang dibawanya adalah barang dagangannya,” kata Jeffry, Sabtu (20/5/2023).

Pada saat itu petugas langsung mengamankan setidaknya 10 botol minuman keras oplosan dalam kemasan botol berukuran 600 ml.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, terang Jeffry, minuman keras tersebut diracik mandiri dari air putih dan alkohol murni yang dicampur dengan minuman berenergi. Alkohol murni dibeli oleh F dari wilayah Ngampilan, Kota Jogja.

“Saat ini kami juga terus melakukan pengembangan. Karena peredaran minuman keras ini juga termasuk hal yang menjadi perhatian utama kami,” ucap Jeffry.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Jual Miras Oplosan, Pemuda asal Imogiri Bantul Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya