SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, BANTUL- Seorang ibu rumah tangga ditahan Kepolisian Bantul lantaran menjual puluhan botol minuman keras (miras).

Ibu rumah tangga bernama Hesti, warga Kecamatan Kretek, Bantul itu diciduk petugas Sabhara Polres Bantul saat melakukan razia penyakit masyarakat pada Kamis (16/10/2014) malam Pukul 22.00 WIB.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riyono menyatakan, polisi menemukan 50-60 botol miras di rumah perempuan berusia 40 tahun itu. “Rumahnya seperti warung, setelah dicek KTP-nya dia ibu rumah tangga,” terangnya Jumat (17/10/2014).

Puluhan minuman keras itu antara lain anggur putih, vodka, anggur kolesom dan mansion ada pula bir bintang. Hesti menurut Riyono termasuk pemain lama karena pernah terjaring operasi serupa.

Selain di Kretek, polisi juga bergerak ke Pundong dan merazia puluhan botol minuman keras. Total minuman keras yang disita dari dua kecamatan itu mencapai 136 botol. Di Pundong polisi menahan seorang tersangka.

Selain itu polisi juga menciduk seorang bernama Trisno, 50 di daerah Palbapang Bantul karena kedapatan menjual satu jirigen Ciu. “Kalau di jiriken itu belum dioplos, tapi katanya kalau dijual ke pelanggan biasanya baru dioplos dengan minuman suplemen,” lanjut Riyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya