SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sleman meringkus seorang pelaku pencurian mobil mewah. Pelaku bernama Kukuh Hadi Waskhito, 36, ditangkap saat akan menjual mobil Mitsubushi Pajero curian bernomor polisi AB 1454 TQ di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2014) malam.

Warga Jalan Nangka I RT 11 RW 03, Geluran, Taman, Sidoardjo, Jawa Timur, itu kini ditahan di Mapolres Sleman guna pengembangan kasus.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, penangkapan terhadap Kukuh dilakukan setelah pelaku dikuntit selama beberapa hari di Jawa Timur. Tersangka berpindah dari satu kota ke kota lain untuk menjual mobil Pajero.

Melalui koordinasi dengan Polda Jatim, terutama Polres Nganjuk dan Polres Mojokerto, kepolisian kemudian memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli dan disepakati bertemu pada suatu tempat. Akhirnya tersangka ditangkap di tengah perjalanan menuju salah satu kawasan di Nganjuk.

“Ditangkap saat perjalanan kemudian dibawa ke Polres Sleman. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” ungkapnya, Minggu (5/5/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya