Jogja
Kamis, 18 April 2013 - 14:24 WIB

JUDI: Buruh Tani Ini Dicokok Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi judi. (dok)

ilustrasi.dok

GALUR-Jajaran Polsek Galur meringkus seorang pengecer judi jenis togel, Pramono Suwondo alias Mono,40, warga Dusun Kutan, Desa Brosot, Galur, Kamis (18/4/2013).

Advertisement

Kapolsek Galur, Kompol Bonifasius Slamet mengatakan penangkapan terhadap pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh tani itu bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar tentang adanya perjudian jenis togel yang dilakukan pelaku. Dari informasi tersebut, lanjut Boni, petugas melakukan penyelidikan dan memastikan adanya aktivitas perjudian.

“Awalnya kami berupaya melakukan pendekatan preventif dengan memperingatkan pelaku agar menghentikan aktivitas judi tersebut. Tapi karena tidak diindahkan, terpaksa kami amankan karena tindakan itu meresahkan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pembeli bisa memesan nomor yang hendak dipasang kepada pelaku melalui pesan singkat di ponsel atau langsung mendatangi rumah pelaku. Setiap pukul 23.00 WIB, pelaku mengetahui nomor yang keluar dengan cara membuka sebuah situs judi yang berbasis di Hongkong.

Advertisement

Adapun, Pramono mengaku baru beberapa bulan menjadi pengecer judi. Awalnya,ia ditawari seorang rekan yang tinggal di Srandakan, Bantul. Karena terdesak kebutuhan, tawaran itupun diterimanya.

“Saya baru beberapa bulan ini. Belum lama. Baru dapat keuntungan sekitar Rp300.000,” ujar pelaku kepada penyidik.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Judi Polres Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif