SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Resor Gunungkidul menunda penahanan tersangka kasus perjudian, Sutrisno, dengan alasan Bos perusahaan otobus (PO) Maju Lancar tersebut sedang sakit.

Wakil Kepala Polres Gunungkidul Komisaris Irwan Setiawan, saat dihubungi, Minggu (8/12/2013) malam membenarkan penundaan tersebut. Hal tersebut setelah melihat kondisi Sutrisno yang sedang sakit pihaknya harus membantarkan (menunda) penahanan Sutrisno.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Ada keterangan dari dokter juga. Sampai sekarang [Sutrisno ] menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY,” kata Irwan.

Namun Irwan belum tahu detail perihal penyakit yang diderita Sutrisno. Mantan Bupati Pacitan Jawa Timur itu masuk Rumah Sakit Bhayangkara sejak Sabtu (7/12/2013) lalu.

Seperti diketahui Sutrisno ditetapkan menjadi tersangka Judi Dadu bersama 3 orang lainnya pada Jumat (6/12/2013), setelah tertangkap basah berjudi di rumahnya pada Kamis (5/12/2013) dini hari. Saat itu ada 14 orang yang diamankan polisi. Setelah diperiksa 10 orang dibebaskan kembali karena tidak terbukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya